Putusan PN Jakpus Agar Pemilu Ditunda, Ahmad Basarah: Cacat Hukum dan Bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Dasco juga mengajak semua pihak yang keberatan dengan putusan PN Jakpus itu membantu KPU dalam melakukan banding. Salah satunya, memperkaya argumen KPU terkait kekeliruan PN Jakpus memutus penundaan Pemilu 2024.
Kenapa demikian, karena dalam putusan PN Jakpus menyatakan `Menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024`. Padahal, amanat konstitusi jelas menyatakan pemilu dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali.
PKB: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Merampas Hak Rakyat
Pekan ini, KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus
MPR : Putusan PN Jakpus Menunda Pemilu, Jalan Satu-Satunya KPU Harus Banding
Karena keputusan PN Jakpus tersebut memang melebihi kewenangannya. Pengadilan Tinggi (PT) bisa mengkoreksi ketidaktepatan keputusan PN yang ada.
Memasuki masa sidang keempat ini, berbagai dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan negara mengemuka dan menjadi perhatian rakyat. Putusan PN Jakpus untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional, dan memerlukan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.
Terkait Putusan Penundaan Pemilu, PT DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU